Kendaraan di atas 2 sumbu tidak diperbolehkan melalui Ketanggungan, Brebes, menuju Prupuk. Kendaraan harus memutar lewat Tegal. Kendaraan dengan kereta tempelan dan gandengan termasuk kontainer harus melalui jalur selatan Banyumas-Purworejo. ARUS lalu lintas kendaraan berat yang melintas di jalur pantai utara (pantura), tengah, dan selatan Jawa Tengah bakal segera ditata.
“Baru saja saya dapat kabar sudah keluar SK Dirjen Perhubungan Darat yang terkait dengan pengaturan lalu lintas kendaraan angkutan barang pascaamblesnya Jembatan Comal,” kata Kabid Lalu Lintas dan Kelaikan Kendaraan Dinhubkominfo Jateng Henggar Budi Anggoro di Purwokerto, kemarin.